RESUME MATERI KEGIATAN PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG DAY 3

 


Nama : NASYWA NAZZELIA PUTRI
NPM  : 2558011020
Prodi : PENDIDIKAN DOKTER
Fakultas : FAKULTAS KEDOKTERAN
Kampus : UNIVERSITAS LAMPUNG
Tahun Ajaran : 2025
Tema : MAHASISWA TANGGUH, INKLUSIF DAN BERDAMPAK UNTUK INDONESIA EMAS 2045


Resume Materi 1
Pemateri : Dr. dr. Evi Kurniawaty, S.Ked., M.Sc.
Judul : Pembelajaran Orang Dewasa

Karakteristik
* Mandiri : Mampu mengatur cara belajar.
* Berpengalaman : Membawa pengalaman kerja atau hidup ke dalam proses belajar.
•Berorientasi pada tujuan : Karier, kompetisi, pengembangan diri.
•Relevansi : Tertarik pada hal yang bermanfaat.
•Waktu terbatas : Menyeimbangkan kuliah, pekerjaan, keluarga, dan tanggung jawab.

Prinsip Andragogi
•Kebutuhan untuk tahu : Tahu kenapa penting untuk belajar.
•Konsep diri : Dewasa lebih suka dilibatkan dalam pengambilan keputusan belajar.
•Pengalaman sebagai sumber belajar.
•Persiapan belajar : Saat merasa butuh.
•Orientasi belajar ke masalah nyata.
•Motivasi internal : Motivasi pribadi.

Strategi Pembelajaran di Universitas
•Diskusi interaktif dan studi kasus.
•Pembelajaran berbasis proyek (project based learning).
•Kolaborasi.
•Pendekatan reflektif :Mengaitkan materi dengan pengalaman pribadi.

Tantangan
* Keterbatasan waktu dan energi.
* Perbedaan generasi (berkuliah bersama angkatan muda/tua).
* Tekanan akademik vs tanggung jawab (keluarga, pekerjaan).
* Biaya.
* Bosan.
* Masalah / problem pribadi

Dukungan Universitas
•Program kelas malam / akhir bulan.
•Pengaturan pembelajaran luwes (RPL).
•Fasilitas daring.
•Konsul.

Sesi 2
Plagiarisme
* Plagiarisme adalah mengambil karya, ide, atau kata-kata orang lain tanpa memberikan pengakuan.

Bentuk Plagiarisme
•Langsung : Mengutip teks orang lain tanpa menyantumkan sumber.
•Mozaik : Menggabungkan kalimat orang lain dengan mengganti kata tanpa sumber.
•Ide : Mengambil gagasan orang lain.
•Self-plagiarism.
•Terjemahan.

Dampak
•Akademik : Nilai dibatalkan, skripsi/tugas ditolak, bahkan dikeluarkan.
•Hukum : UU Hak Cipta.
•Moral dan Profesional : Merusak reputasi dan integritas.

Cara Menghindari
•Mengutip karya orang lain dengan benar (sumber, tahun, judul).
•Parafrase : Tulis dengan kalimat sendiri.
•Gunakan software deteksi.
•Menggunakan ide sendiri.

Penutup
Plagiarisme berhubungan dengan integritas akademik.
Budaya, Fair, jujur.

Materi 2
Pemateri : Dr. dr. Asep Sukohor, S.Ked., M.Kes., Sp.KKLP
Judul : Tata Krama dan Norma Kehidupan Kampus

Pengertian & Ruang Lingkup
•Tata pergaulan → Pedoman menyangkut etiket dan etika yang harus dilaksanakan, bersifat mengikat seluruh warga Unila.
•Etiket / sopan santun / tata krama → Tata hubungan antarmahasiswa yang ukurannya hanya diakui di depan orang lain dan kesepakatan antar mahasiswa suatu komunitas.
•Etika =  Suatu sistem nilai, nilai moral, sikap akhlak atau aturan fundamental yang terpadu secara dengan hukum moral yang bersifat universal, sangat penting, rasional, objektif, menganggap kepentingan orang lain untuk mencapai masyarakat berbudaya dan hidup bahagia.
•Norma = Aturan, pola, model yang sesuai dengan suatu tipe atau standar yang dianggap baik oleh suatu masyarakat, baik menyangkut etika maupun yang menyangkut etiket.
•Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 359/UN26/DT/2012
Tentang Tata Pergaulan Warga dan Sanksi Serta Penghargaan di Universitas Lampung.
•Mengikat kepada : Pimpinan, Dosen, Mahasiswa, dan Pegawai Administratif/karyawan umum.
•Warga Unila : Dosen, Tenaga Penunjang Kependidikan (Tendik), dan Mahasiswa Unila.

Tata Krama Lingkungan Akademik
•Etika berpenampilan : Rapi, sopan, sesuai ketentuan FK Unila, tidak menyolok, tidak ketat.
•Etika berkomunikasi : Bahasa baik dan santun.
•Etika di media sosial : Gunakan bahasa yang sopan & profesional.
•Hindari menyinggung SARA, pahami batas komunikasi dengan dosen.

Nilai-nilai Dasar
•Tanggung jawab
•Sopan santun
•Empati
•Integritas

Dampak Pelanggaran Norma & Tata Krama
•Merusak reputasi pribadi.
•Mencoreng nama baik institusi.
•Menimbulkan konflik.
•Menghambat perkembangan profesional.

Materi 3
Pemateri : Dr. Oktafany, S.Ked., M.Pd.Ked.
Judul : Sistem Perkuliahan dan Pembimbingan Akademik

Pembimbingan Akademik
1. Pembimbingan Akademik Mahasiswa (PA) adalah dosen yang ditetapkan oleh dekan atas usulan ketua program studi.
2. Pertemuan dosen-mahasiswa bimbingan minimal 3 kali dalam satu semester.
3. Tugas Dosen PA :
- Membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studi.
- Membantu mahasiswa dalam mempertimbangkan mata kuliah yang akan diambil.
- Memantau dan mengevaluasi perkembangan studi mahasiswa.

* Mikrokurikulum Pendidikan Dokter.
•Mikrokurikulum Farmasi.
•Mikrokurikulum Gizi.
•Sistem SKS dan mekanisme IPK.
•Pembimbingan Akademik.

Sistem SKS
•Diploma III : Min 108 – Max 120
•Sarjana/Diploma IV : Min 144 – Max 160
•Profesi : Min 24 – Max 40
•Magister : Min 36 – Max 50
•Doktor : Min 42 – Max 48

Mekanisme Penilaian
0,00 – 49,00 = E
50,00 – 55,99 = D
56,00 – 60,99 = C
61,00 – 65,99 = C+
66,00 – 70,99 = B
71,00 – 77,99 = B+
76,00 – 100,00 = A

Materi 4
Pemateri : dr. Razmi Zakiah Oktarlina, M.Farm
Judul : Hak dan Kewajiban Mahasiswa

Tujuan Peraturan
Peraturan ini bukan sekadar dokumen administratif tetapi komitmen institusi untuk menciptakan ruang belajar yang aman, adil, dan bermakna.

Ruang Lingkup
•Berlaku untuk seluruh mahasiswa aktif.
Mencapai objek :
- Akademik (nilai)
- Non-akademik
- Etika
- Mengatur hubungan antara mahasiswa dan institusi.
- Menyediakan mekanisme penyelesaian konflik yang adil dan transparan.

Hak Mahasiswa
•Memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi.
•Memanfaatkan fasilitas akademik dan fasilitas umum di Unila guna memperlancar proses belajar.
•Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab.
•Memperoleh layanan informasi tentang program studi.
•Menyelesaikan studi lebih awal dari ketentuan.
•Pindah program studi di lingkungan Unila.
•Pindah program studi di luar Unila.
•Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai ketentuan.
•Ikut serta dalam kegiatan.
•Memanfaatkan jalur organisasi untuk kepentingan mahasiswa.

Kewajiban Mahasiswa
•Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.
•Mematuhi peraturan yang berlaku.
•Ikut memelihara sarana dan prasarana.
Menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi.
•Menjaga kewibawaan dan nama baik Unila.
•Menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
•Mencintai dan melestarikan lingkungan.
•Memelihara ketentraman dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial.

Materi 5
Pemateri : Dr. Roro Rukmi Windi Perdani, Sp. A(K),. M.Kes.
Judul : Sarana dan Prasarana Pendidikan di Perguruan Tinggi

•Pengertian
Sarana dan prasarana pendidikan di perguruan tinggi merupakan segala sesuatu yang menunjang proses belajar mengajar, penelitian, pengabdian masyarakat agar tujuan dapat tercapai dengan baik.

•Sarana Pendidikan
Fasilitas yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar.
Contoh :
Ruang kuliah / perkuliahan
Laboratorium / alat praktikum
Perpustakaan (buku, jurnal, e-resources)
Komputer, LCD, internet
Alat peraga / media pembelajaran

•Prasarana Pendidikan
Fasilitas dasar yang mendukung jalannya pendidikan meskipun tidak digunakan langsung dalam pembelajaran.
Contoh :
Gedung perkuliahan, aula, ruang administrasi
Jalan akses / area parkir
Asrama / rumah mahasiswa
Sarana ibadah, kantin, lapangan olahraga
Fasilitas kesehatan

•Tata Kelola dan Etika Pemanfaatan Sarana Prasarana
- Penggunaan gedung/ruangan di luar KBM wajib melalui prosedur izin resmi.
- Gunakan sesuai fungsi & jadwal yang ditetapkan.
- Jaga kebersihan.
- Utamakan kepentingan bersama dan saling menghargai.
- Laporkan bila terjadi kerusakan.
- Dilarang merusak / memodifikasi.

•Peran sarana & prasarana dalam menciptakan lingkungan belajar nyaman:
- Mendukung proses pembelajaran.
- Meningkatkan motivasi.

0 Komentar